Dalam dunia bisnis, brand ataupun merk ialah bukti diri yang membedakan Kamu dari kompetitor. Merk jugalah yang membuat bisnis Kamu jadi lebih dikenali oleh konsumen. Buat itu, brand Kamu wajib dilindungi supaya tidak memunculkan permasalahan dikemudian hari. Salah satu instrumen buat melindungi bisnis Kamu merupakan hak merk.
Buat menolong Kamu menguasai apa itu hak merk serta mengapa berarti buat bisnis Kamu, ikuti terus postingan ini ya!
Apa Itu Hak Merk?
logo bisnis- toko roti pendaftaran merek
Dari segi hukum, merk merupakan ciri yang bisa ditampilkan secara grafis berbentuk foto, logo, nama, kata, huruf, angka, lapisan warna, dalam wujud 2 ukuran serta/ ataupun 3 ukuran, suara, hologram, ataupun campuran dari 2 ataupun lebih faktor tersebut buat membedakan benda serta/ ataupun jasa yang dibuat oleh orang ataupun tubuh hukum dalam aktivitas perdagangan benda serta/ ataupun jasa.
Tadinya sudah dipaparkan kalau merk ialah bukti diri dari suatu bisnis. Tidak hanya jadi pembeda, merk pula ialah jadi instrumen yang mewakili suatu industri. Hingga dari itu, eksistensi serta komunikasi merk jadi aspek kunci dalam memasarkan sesuatu produk, baik benda ataupun jasa.
Memandang betapa berartinya makna merk pada suatu usaha, hingga normal bila merk pantas menemukan proteksi hukum lewat instrumen Hak Merk.
Hak merk merupakan hak eksklusif untuk owner merk terdaftar buat memakai merk tersebut dalam perdagangan benda serta/ ataupun jasa, cocok dengan kelas serta tipe benda/ jasa buat mana merk tersebut terdaftar.
Dalam Pasal 2 ayat( 3) Undang- Undang No 20 Tahun 2016 tentang Merk serta Gejala Geografis, dipaparkan kalau merk yang dilindungi terdiri atas ciri berbentuk foto, logo, nama, kata, huruf, angka, lapisan warna, dalam wujud 2 ukuran serta/ ataupun 3 ukuran, suara, hologram, ataupun campuran dari 2 ataupun lebih faktor tersebut buat membedakan benda serta/ ataupun jasa yang dibuat oleh orang ataupun tubuh hukum dalam aktivitas perdagangan benda serta/ ataupun jasa.
Baca Juga : Menristek Bambrodj Ungkap Status Tidak Jelas Pegawai BRIN
Dengan mempunyai Hak Merk, Kamu mempunyai kebebasan buat memakai merk tersebut buat tujuan komersial, serta berhak melarang pihak lain buat memakai merk tersebut buat kelas serta tipe benda/ jasa yang sama.
Selaku contoh, Kamu merupakan pemegang hak merk buat suatu coffee shop bernama Color Code. Hingga, Kamu boleh melarang terdapatnya coffee shop lain bila mau memakai nama Color Code. Tetapi, Kamu tidak dapat melarang bila terdapat orang ataupun kelompok yang mau membuka toko baju dengan merk Color Code.